BeritaDaerahKabar BUMN

503 Pemilik Lahan Terima Ganti Kerugian, Komitmen PLN UIP Nusra Diapresiasi

×

503 Pemilik Lahan Terima Ganti Kerugian, Komitmen PLN UIP Nusra Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

Manggarai, Info1news.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pelepasan objek pengadaan tanah sekaligus pemberian ganti kerugian kepada 503 persil bidang tanah untuk mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5–6 (2×20 MW). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (12/3/2026).

 

Bagi masyarakat setempat, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur energi, melainkan juga peningkatan kualitas hidup. Salah satu pemilik tanah asal Desa Wewo, Ara Lambertus, mengungkapkan rasa puasnya terhadap nilai ganti kerugian yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dinilai telah sesuai dengan harapan masyarakat pemilik lahan.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *