Sedangakan arti kata pemakzulan dalam kamus besar bahasa Indonesia berasal dari kata dasar makzul yang berarti berhenti memegang jabatan,atau turun takhta.
Bagaimana dengan prosesnya ?
Menurut pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















