“Pengembangan PLTP ini mengacu pada prinsip ekologi integral dengan memperhatikan keutuhan ciptaan, dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan lingkungan,” tambah Yasir.
Menanggapi pemaparan tersebut, Keuskupan Agung Ende menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama Kuria dan komisi-komisi terkait guna membahas lebih lanjut poin-poin yang disampaikan dalam audiensi. Keuskupan menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan, mereka memiliki mekanisme tersendiri.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian Keuskupan Agung Ende dalam pengembangan PLTP Mataloko, Sokoria, dan Nage meliputi keberlanjutan sektor pertanian yang berkaitan dengan budaya lokal, ketersediaan air bagi masyarakat, serta keterbatasan lahan akibat kondisi geografis wilayah tersebut.
PLN UIP Nusra berharap bahwa pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam mempererat silaturahmi dengan Keuskupan Agung Ende dan membuka peluang diskusi lanjutan di masa mendatang.










