Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar, Termasuk Rastel Bold
Sebarkan artikel ini
Rokok diduga ilegal yang berhasil dilakukan penindakan oleh petugas Bea Cukai (Foto: Gatra)
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan,barang yang berhasil diamankan tidak memiliki pita cukai, bahkan beberapa jenis rokok menggunakan pita cukai palsu.
“Ada jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) bahkan ada yang sama sekali dilekati pita cukai,”kata Arif kepada wartawan, Selasa (27/9/23).
“Pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kerjasama dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting,” pungkas Arif.