Daerah

BKPSDM Manggarai Beberkan Skema Penggajian Hingga Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025

×

BKPSDM Manggarai Beberkan Skema Penggajian Hingga Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025

Sebarkan artikel ini

Kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut:

  • Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
  • Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
  • Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan

Sedangkan pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, akan diurutkan berdasarkan prioritas sebagai berikut:

  • Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
  • Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada databasekelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group