Kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut:
- Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
- Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
- Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Sedangkan pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, akan diurutkan berdasarkan prioritas sebagai berikut:
- Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
- Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada databasekelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
1
/
83


Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Gubernur NTT Temui Masyarakat Poco Leok Dialog Rencana Pembangunan Panas Bumi

Akselerasi Transisi Energi Nusa Tenggara, PLN UIP Nusra Gandeng Kejati Teken Kerjasama

PLN Hadirkan Listrik dari Energi Ramah Lingkungan

Gerakkan Transisi Energi, PLN Penuhi Kebutuhan Listrik di Indonesia

Melihat Lebih Dekat, Puluhan Jurnalis Melakukan Site Visit ke PLTP Ulumbu

Antusias Petani Poco Leok, PT. PLN Kembangkan Budidaya Kopi Sekitar Kawasan Proyek Geothermal

Candu Nyolong, Residivis Pencurian di Manggarai Dijerat Pasal Berlapis

Ada Peran Lembaga Gagalkan Proyek Geothermal, Warga Poco Leok Sambangi Kantor Bupati dan DPRD
1
/
83
