MANGGARAI, Info1news.com- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai memastikan proses pengadaan tanah untuk pengembangan proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 di wilayah Poco Leok telah berjalan sesuai tahapan dan berhasil dirampungkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta PT PLN (Persero).
Kegiatan pelepasan objek pengadaan tanah sekaligus pemberian ganti kerugian kepada 258 pemilik lahan berlangsung di Halaman Gendang Wewo, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (12/3/2026).
Pengadaan tanah tersebut mencakup pembangunan sejumlah infrastruktur akses menuju lokasi pengeboran panas bumi, yakni Access Road menuju Wellpad J, Access Road menuju Wellpad G, serta Access Road STA 0+000 hingga STA 7+200 beserta tikungan jalan.



Subscribe to my channel










