Sementara salah satu pemilik lahan asal Desa Wewo, Ara Lambertus, mengapresiasi proses pengadaan tanah yang dinilai dilakukan secara terbuka sejak tahap sosialisasi.
Ia menyebut pihak PLN bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memberikan penjelasan secara jelas kepada masyarakat terkait rencana perluasan jalan menuju lokasi pemboran.
“Bagi saya secara pribadi, sejak awal pihak PLN sudah sangat baik dan terbuka karena dalam pengadaan tanah perluasan jalan ini melibatkan pemerintah Manggarai. Apalagi memang sudah ada jalan milik Pemda Manggarai,” ujar Lambertus.
Ia juga menilai nilai ganti kerugian yang ditetapkan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai pemilik lahan.
“Terkait penentuan harga oleh KJPP itu sudah sangat menguntungkan kami. Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada PLN, BPN Manggarai, dan Pemerintah Manggarai,” ungkapnya.
Lambertus menambahkan, manfaat dari proyek tersebut tidak hanya berupa ganti kerugian dalam bentuk uang, tetapi juga pembangunan infrastruktur jalan yang nantinya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah Wewo.
“Terus terang, bukan hanya uang ganti rugi tanah yang kami dapat, tetapi jalan mulus yang akan dibangun dari simpang tiga Ponggek menuju Desa Wewo menjadi kebanggaan kami semua. Kami juga yang akan menikmati jalan itu nanti,” katanya.
Ia berharap pengembangan PLTP Ulumbu dengan tambahan kapasitas listrik sebesar 40 MW dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Manggarai, khususnya dalam memperluas akses listrik hingga ke daerah pelosok.
“Bagi kami orang Wewo, penambahan kapasitas listrik di Ulumbu tidak ada masalah. Yang terpenting PLN dapat memberikan manfaat penerangan sampai ke pelosok Manggarai,” tuturnya.***



Subscribe to my channel










