Tak hanya uang BOK untuk para Nakes yang belum dibagikan, ternyata sampai saat ini sejumlah uang untuk para kader Posyandu juga masih nunggak.
Untuk itu, Kadis Kesehatan dr. Bertolomeus Hermopan, memberikan batas akhir pembayaran kepada para Nakes dan kader Posyandu, pada Jum’at 15/12/2022 mendatang.
“Saya beri waktu sampai Jum’at 15/12/2022. Dan kirim ke Dinas bukti pembayaran,” tegas Kadis Bertolomeus Hermopan kepada Kornelia Setiawati.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















