Berikut isi surat seruan bersama perayaan Jumat Hening yang ditandatangi langsung oleh 7 Pastor Paroki dalam Kota Ruteng bersama Bupati Manggarai, Dandim 1612 Manggarai dan Kapolres Manggarai.
“Demi mendukung kesakralan mengenang sengsara dan wafat Tuhan Yesus Kristus, pada hari/ tanggal: Jumat, 03 April 2026, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh umat Katolik/ warga Kota Ruteng dan sekitarnya untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebegai berikut:
- Menjadikan Jumat Agung Hening di seluruh Kota Ruteng mulai pukul 06:00-18:00 WITA;
- Tidak melakukan perjalanan dengan mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam Kota Ruteng, kecuali untuk kebutuhan darurat dan kegiatan keagamaan;
- Tidak membuka toko, kios, pasar, warung makan dan usaha sejenis lainnya serta tidak membunyikan musik mulai pukul 06:00-18:00 WITA;
- Lamentasi dan jalan salib (Tablo) akan difokuskan di Natas Labar Motang Rua, pukul 06:30 WITA (Umat hadir sebelum kegiatan dilaksanakan), menggunakan busana adat bernuansa merah;
- Menjadikan Jumat Agung Hening sebegai tradisi tahunan di wilayah Kota Ruteng”.





Subscribe to my channel










