“Rapat kordinasi ini perlu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2022 dan mempersiapkan segala program di tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Selain itu, kata Tarsi Asong, Rakor juga membahas pelaksanaan musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes) Tahun 2023 yang dilaksanakan serentak.
Adapun pelaksanaan Musdus direncanakan pada tanggal 19-21 Januari 2023, dan selanjutnya akan lanjutkan dengan pelaksanaan Musdes dilaksanakan pada 24-29 Januari 2023.
“Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) Tahun 2023 dari masing-masing desa bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.
Tarsi Asong juga menyampaikan agar para kepala desa terus mengintensifkan penagihan pajak dari masyarakat.










