Menurutnya, selama ini Pemerintah Desa Benteng Tubi tetap berupaya membantu masyarakat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun bantuan tersebut biasanya diberikan kepada warga yang rumahnya memang sudah tidak layak huni serta memiliki kesiapan material dasar untuk membangun rumah baru.
Menanggapi kondisi tersebut, melalui peninjauan ini, BPBD Kabupaten Manggarai akan melakukan pendataan lebih lanjut sebagai dasar koordinasi dengan pemerintah daerah guna menentukan langkah penanganan serta bantuan yang dapat diberikan kepada warga terdampak.
Pemerintah Desa Benteng Tubi berharap para korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat angin kencang dapat segera memperoleh bantuan sehingga para penghuni dapat kembali tinggal dengan aman dan layak.



Subscribe to my channel










