Manggarai – Penyaluran Dana Desa Reguler Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 2.127 desa di 21 kabupaten belum menerima pencairan Dana Desa Tahap II.
Kondisi ini menempatkan NTT sebagai salah satu daerah dengan jumlah desa terdampak cukup besar, sehingga berpotensi menghambat kelanjutan program pembangunan, pelayanan dasar, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.




Subscribe to my channel










