Peretasan ini terjadi pada 18 September 2024, di mana data yang dicuri ditawarkan dengan harga sekitar 150 juta rupiah oleh akun Bjorka.
Data yang berhasil diakses mencakup berbagai informasi penting, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat lengkap, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nomor telepon, dan alamat email.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















