“Oleh karena itu,” lanjut mantan Kabag Kerja Sama Sekda Manggarai itu, “Dinas telah melakukan pemutakhiran data berupa perbaikan dalam penyusunan sistem elektronik Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).”
Berdasarkan hasil pemutakhiran data tersebut, terdapat peningkatan jumlah calon penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 36.188 NIK dibandingkan tahun 2024. Khusus untuk pupuk jenis NPK Formula, tahun 2025 tidak dipersiapkan karena hanya diperuntukkan bagi komoditas tertentu.
Sementara itu, e-RDKK yang telah diusulkan Dinas Pertanian Manggarai telah disetujui oleh Kementerian Pertanian dan saat ini sedang dicetak untuk dibagikan kepada pengecer Kios Pupuk Lengkap (KPL).










