Daerah

Dinas Peternakan Manggarai Imbau Warga Tertibkan Hewan Peliharaan

×

Dinas Peternakan Manggarai Imbau Warga Tertibkan Hewan Peliharaan

Sebarkan artikel ini

Yustina juga menegaskan langkah-langkah yang harus segera dilakukan masyarakat apabila terjadi gigitan anjing. Korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kalau digigit anjing, segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Anjing yang menggigit jangan langsung dibunuh, pantau dulu selama 14 hari. Kalau mati dalam masa itu, baru bisa dipastikan rabies,” jelasnya.

Jika anjing terlanjur dibunuh, masyarakat tetap bisa membawa kepala anjing ke laboratorium Dinas Peternakan untuk diperiksa. Dengan cara itu, kepastian ada tidaknya virus rabies pada hewan bisa diketahui secara ilmiah.

Selain vaksin rabies untuk hewan, Yustina mengingatkan stok vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia masih terbatas.

Kondisi ini membuat langkah pencegahan menjadi jauh lebih penting dibanding mengandalkan pengobatan setelah terjadi gigitan.

“Vaksin untuk manusia terbatas. Jadi, cara paling aman adalah memastikan anjing divaksin dan tidak dilepas bebas,” tegasnya.

Program vaksinasi HPR di Kabupaten Manggarai sudah dimulai sejak Juni 2025. Hingga kini, stok vaksin tetap terjaga pada angka 20 ribu dosis. Jumlah ini diperkirakan mencukupi kebutuhan beberapa bulan ke depan, meski cakupan vaksinasi terus digenjot di berbagai wilayah.

Pemkab Manggarai berharap, dengan ketersediaan vaksin yang memadai serta partisipasi masyarakat yang disiplin, kasus rabies di daerah ini dapat ditekan seminimal mungkin.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *