KAMOJANG – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025. PLTP Kamojang dikenal sebagai pionir pengelolaan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD NTT didampingi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), serta PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menilai agenda ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para legislator untuk melihat langsung bagaimana panas bumi dikelola. Menurutnya, geothermal tidak hanya menghadirkan energi bersih, tetapi juga memperkuat komitmen pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di NTT, khususnya di Pulau Flores.
“Pembangunan panas bumi memberikan dampak besar bagi masyarakat. Mulai dari kemajuan ekonomi rumah tangga, perekrutan tenaga kerja lokal, pengurangan pengangguran, hingga penyediaan listrik yang ramah lingkungan,” ujar Ana.




Subscribe to my channel










