JAKARTA, Info1news.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi pendampingan hukum yang bertujuan menyamakan persepsi terkait pentingnya pengawalan aspek legal dalam setiap tahapan proyek.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bukan sebagai “tameng” untuk melindungi kesalahan dalam pelaksanaan proyek negara. Sebaliknya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) hadir untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek, tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.



Subscribe to my channel






