2. Sampai dengan saat ini, Polres Manggarai belum ada menerima laporan/aduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota saya, bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai.
3. Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut.
4. Kami juga wajib mengamankan setiap orang yang ada dilokasi, disitu ada pihak PLN, Pemda Manggarai, rekan2 BPN, ada rekan – rekan media, masyarakat dan Sarana Prasarana yg dipergunakan itu semua harus kita jamin keamanannya.
5. Kami wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran kami untuk mencegah setiap proses tahapan dan gesekan gesekan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan.
6. Terkait ada laporan penyekapan, faktanya anggota saya yang ada dilapangan hanya mengamankan orang tersebut bahkan diberikan makanan dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, kami tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media, kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis dia harus bisa menunjukkan kartu identitas jurnalis, disini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke dewan pers terkait rekan – rekan media yang mengabaikan SOP dan kode etik Jurnalistik dalam melaks tugas atau liputan kegiatan apalagi sekelas Pimred sebuah media.