Harhubnas 2025, Bupati Heri Nabit Ajak Evaluasi Layanan Transportasi di Manggarai
Sebarkan artikel ini
Sekedar diketahui bahwa Hari Perhubungan Nasional diinisiasi oleh Frans Seda, Menteri Perhubungan Indonesia periode 1968-1973.
Peringatan Harhubnas dilatarbelakangi oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 yang diterbitkan pada 26 Agustus 1971 dalam rangka menyatukan Hari Bakti dari setiap organisasi di bidang perhubungan menjadi satu peringatan nasional.
Saat itu, masing-masing sektor dalam bidang perhubungan memiliki Hari Bakti yang diperingati secara terpisah.
Sektor pelabuhan menetapkan Hari Bakti mereka setiap 5 September, sektor pos dan telekomunikasi pada 26 September, sementara sektor kereta api pada 27 September.