Wakil Bupati Lombok Timur, Moh Edwin Wijaya, mengapresiasi langkah kolaboratif PLN dan masyarakat dalam memperingati HMPI melalui aksi nyata pemulihan ekosistem pesisir.
“Kegiatan ini adalah warisan penting bagi generasi mendatang dan menjadi bukti bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menjelaskan bahwa lokasi penanaman ditetapkan berdasarkan pemetaan sosial dan ekologi di wilayah pesisir. Desa Jerowaru tercatat memiliki potensi mangrove hingga 45,32 hektare, sedangkan Desa Sugihan memiliki potensi pengembangan kawasan pesisir seluas 7,46 hektare.
“Aksi ini dilakukan untuk memperkuat fungsi ekologis wilayah pesisir dan meningkatkan kualitas lingkungan di Desa Jerowaru dan Sugihan dalam jangka panjang. Kami percaya, kegiatan lingkungan ini merupakan bekal bagi masa depan,” ujar Rizki.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















