Di tempat yang sama, Kepala Dinas PPO Manggarai, Wenslaus Sedan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memenuhi hak dan melindungi anak dengan menerbitkan regulasi yang dapat mencegah kekerasan di satuan pendidikan, baik itu pendidikan anak usia dini, dasar, maupun menengah, pada jalur pendidikan formal dan nonformal.
“Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam memenuhi amanat undang-undang yang bertujuan untuk melindungi anak, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan saat kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan. Mekanisme pencegahannya pun dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan agar warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar para peserta kegiatan mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapatkan dari kegiatan ini bisa diimplementasikan di sekolah masing-masing.