Aktivitas industri, seperti pembangkit listrik, pabrik, dan kendaraan bermotor, menghasilkan emisi gas buang yang mengandung polutan udara.
Industri di Indonesia, terutama yang berbahan bakar fosil, masih belum menerapkan standar emisi yang ketat. Hal ini menyebabkan emisi gas buang yang tinggi dan berkontribusi pada plusi udara.
3. Debu Jalanan
Debu jalanan yang berterbangan di udara dapat mengandung polutan berbahaya seperti PM2.5 dan PM10.
Debu jalanan berasal dari berbagai sumber, seperti konstruksi, kendaraan bermotor, dan tanah kering.
Di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, debu jalanan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara.
4. Asap Rokok