Serba-Serbi

Ini Hasil Penelitian Terkait Isu Pencemaran Lingkungan di PLTP Ulumbu

×

Ini Hasil Penelitian Terkait Isu Pencemaran Lingkungan di PLTP Ulumbu

Sebarkan artikel ini

Pengukuran pH air hujan

Untuk pengukuran pH air hujan, oleh para peneliti dilakukan dengan sampel di Dusun Tantong Desa Wewo dengan hasil pH sebesar 7,62; dusun Keca desa Wae Ajang sebesar 7,42; dusun lainnya yaitu Cambir sebesar 7,58; dusun Leka sebesar 7,13. Di dusun Lale desa Wewo, pH air hujan sebesar 7,01.

Dari hasil penelitian tersebut, nilai pH air hujan tidak bersifat asam karena lebih besar dari 5,6.

Berdasarkan kategorinya, pH hujan asam sebesar 5,5; hujan asam tinggi pH-nyw sebesar 4; dan hujan asam ekstrim jika pH-nya lebih kecil dari 3.

Pengukuran udara ambien

Dalam penelitian tersebut, para peneliti juga meneliti tentang udara Ambien yaitu udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhuk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.

Penelitian di sekitar PLTP Ulumbu maupun beberapa tempat yang radiusnya cukup jauh dari PLTP Ulumbu adalah terkait konsentrasi SO2 dan CO.

Berdasarkan pengukuran di enam titik sekitar PLTP Ulumbu, konsentrasi SO2 sebesar masih diambang normal atau tidak melebihi ketentuan baku mutu sebagaimana diatur dalam PP RI No. 22 Tahun 2021 yaitu 150 ug/Nm3.

Demikian halnya dengan konsentrasi CO pada delapan titik yang diukur yang sangat jauh dibawah standar baku mutu yaitu 10.000 ug/Nm3.

Kisaran hasil penelitian menunjukan konsentrasi CO2 sebagai berikut:

4 titik berkisar 11,0 – 22,9; satu titik berkisar 22,91 – 57,26; satu titik berkisar 57,26 – 91,62; dua titik lainnya berkisar 91,63 – 437,40.
Penelitian juga mengukur Total Suspended Particulate (TSP) di udara ambien di sekitar PLTP Ulumbu.

TSP adalah partikel dengan diameter kurang dari 100 μm. TSP termasuk parameter kualitas udara yang wajib diukur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa TSP di sekitar PLTP Ulumbu tidak melebihi baku mutu yaitu 230 ug/Nm3.

Demikian juga dengan pengukuran konsentrasi PM 2,5 di udara ambien dimana hasilnya tidak melebihi baku mutu yang diatur dalam PP 22 Tahun 2021 yaitu 56 ug/Nm3. Sementara dari hasil pengukuran di sekitar PLTP Ulumbu, konsentrasi PM 2,5 yang tertinggi sebesar 8,26 ug/Nm3.

Konsentrasi Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).

Lalu bagaimana dengan H2S yang ditakutkan warga?

Tingkat H2S di udara ambien sesuai baku mutu berdasarkan Kepmen LH No. 50 Tahun 1996 dikatakan bahwa standar tingkat kebauan adalah 0,02 ppm.

Dari hasil penelitian di sekitar PLTP Ulumbu dan kawah Ulumbu, tingkat kebauan di udara ambien berkisar 0,0071 – 0,031 ppm.

Pengukuran terhadap NH3 di udara ambien sekitar PLTP Ulumbu juga tidak melebihi mutu baku sebagaimana diatur dalam Kepmen LH No. 50 Tahun 1996 yaitu 2 ppm. Hasil pengukuran di udara ambien menunjukkan bahwa konsentrasi NH3 di sekitar PLTP Ulumbu dan kawah Ulumbu hanya 0 – 0,020 ppm. (aka/bersambung) 

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *