Kadis PPO Manggarai: Rekrut Pengajar dan Operator Sekolah Seizin Dinas
Sebarkan artikel ini
Manggarai– Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) melarang satuan pendidikan terutama kepala sekolah untuk tidak boleh menerima tenaga guru baru khususnya guru honorer.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas PPO kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan, kepada wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025 di ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, para kepala sekolah untuk tidak boleh merekrut guru honorer tanpa seizin dari Dinas Pendidikan.