Menurutnya, kebijakan ini di lakukan untuk menghindari terjadinya kolusi, sehingga guru yang ditempatkan nantinya betul-betul representasi sesuai kebutuhan.
Kendati tegas dia, bagi sekolah yang sudah terlanjur merekrut guru agar diberhentikan.
“Jadi teman-teman guru yang sedang merekrut guru untuk berhenti, harus mengikuti instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.