Manggarai – Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus Ruteng) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu sivitas akademika.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas St. Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, pada Kamis, 27/11/2025.
Agustinus menyampaikan bahwa, mahasiswa yang dalam pemberitaan disebut dengan nama samaran Christina pertama kali menghubungi layanan psikolog kampus untuk berkonsultasi terkait pengalaman dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai kode etik dan mekanisme internal kampus.
Setiap laporan yang masuk melalui layanan konseling bersifat rahasia dan bebas dari intervensi pimpinan universitas.
Psikolog kampus kemudian memberikan pendampingan pemulihan psikologis kepada korban.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















