“Kehadiran kami disini sebagai bentuk komitmen dari negara bahwa, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan masyarakat hukum adat tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap tanah ulayat yang berada di Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini juga menjadi atensi khusus dari kami sebagai pihak ATR BPN,” katanya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program nasional reforma agraria yang menekankan pentingnya pengakuan hak atas tanah bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat hukum adat.
Sedangkan tua adat gendang suku Niang Todo, Agustinus Bandung mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kementerian ATR BPN, kanwil BPN NTT, BPN Manggarai serta semua pihak yang sudah datang untuk lakukan monitoring kepatuhan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di wilayah adat Suku Niang Todo.


Subscribe to my channel










