Nasional

Komitmen Lindungi Satwa Liar, PELNI Laporkan Kasus Penyelundupan di KM Sinabung

×

Komitmen Lindungi Satwa Liar, PELNI Laporkan Kasus Penyelundupan di KM Sinabung

Sebarkan artikel ini

Kedua penumpang diketahui naik dari Manokwari dengan tujuan Surabaya.
Seluruh satwa kemudian diamankan untuk diserahkan kepada pihak karantina dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setibanya kapal di Pelabuhan Ternate guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur konservasi.

Dua penumpang yang diduga terlibat telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PELNI menegaskan tidak ada keterlibatan kru kapal dalam upaya penyelundupan tersebut.

Sebaliknya, perusahaan menjadi pihak pertama yang melaporkan dugaan pelanggaran kepada otoritas sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan satwa liar.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kru KM Sinabung yang telah bertindak cepat, sigap, dan sesuai prosedur dalam menangani temuan ini,” tegas Ditto.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melayani konektivitas maritim nasional, PELNI menegaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi terkait konservasi satwa liar.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *