Namun, setelah ditolak, iapun pulang tanpa melakukan pembagian uang kepada warga.
”Sedangkan dokumen lainya, yang beredar itu, saya sendiri tidak tahu,’’ kata Yohanes Nanggo.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















