Kelompok Tani Kerjasama dengan Pemerintah
Dalam Kerjasama ini jelas Kadis Ferdi, petani menyediakan lahan dan pemerintah hanya menyediakan bibit dengan pupuk.
Penyaluran bibit level G3 kesetiap kelompok sebutnya tergantung kesiapan lahan dari setiap kelompok yang akan membudidayakan tanaman kentang.
Setiap kelompok lanjutnya akan membayar ganti rugi per kilogram bibit kentang ke pemerintah dengan harga Rp35 ribu.
“Hasilnya nanti ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan kelompok tani, karena kelompok tani wajib mengembalikan sejumlah bibit yang didapat dari dinas dalam bentuk uang per kilogramnya sebesar Rp35 ribu,” sebutnya.
Cara ini terangnya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Manggarai.
Dalam targetnya panen perdana pada bulan oktober mendatang mencapai 10 ton kentang dengan penyiapan bibit awalnya 3 ton.




Subscribe to my channel










