Melayani Lebih Dekat, DPMPTSP Manggarai Turun ke Pasar Urus Izin Usaha Warga
Sebarkan artikel ini
Manggarai, Info1news.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai menggelar pelayanan pengurusan perizinan langsung di Pasar Inpres Ruteng, pada Senin, 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara langsung tanpa harus datang ke kantor dinas.