BeritaDaerah

Operasi Keselamatan Turangga 2025: Polres Manggarai Tindak 266 Pelanggar Lalu Lintas

×

Operasi Keselamatan Turangga 2025: Polres Manggarai Tindak 266 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Menurut AKP Sandy, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan kaca spion, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt) bagi pengendara roda empat.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Turangga 2025 sekaligus untuk mengingatkan para pengendara agar selalu memakai helm demi keselamatan mereka sendiri. Dalam operasi ini, kami membagikan 10 helm kepada pengendara sebagai bentuk edukasi dan stimulasi agar mereka terbiasa mengenakan helm guna menghindari fatalitas kecelakaan saat berkendara,” ujarnya kepada media.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *