Sebagaimana diketahui bahwa penertiban pedagang liar ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Manggarai tahun 2025 ini untuk penataan kembali Pasar Inpres Ruteng dan Pasar Puni Kelurahan Pau – Ruteng. Prioritas lainnya adalah urusan persampahan di kota Ruteng dan air minum bersih.
</p