Toni menjelaskan, lokasi rumah gendang yang hendak dibangun, Pemerintah kabupaten Manggarai akan menimbang berdasarkan proposal dan hasil Musrembang tingkat Desa/kelurahan.
Selanjutnya, masyarakat akan membentuk Pokmas yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















