Ekonomi

Pembangunan Lanjutan PLTP Ulumbu di Poco Leok, Lahan Warga Mulai Didata

×

Pembangunan Lanjutan PLTP Ulumbu di Poco Leok, Lahan Warga Mulai Didata

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Kesekretariatan Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Ir. Kanisius Tonga, kepada warga pemilik lahan sebelum turun lokasi, di Mesir Desa Lunggar menjelaskan tahapan pengadaan tanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tahapan tersebut meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

“Ende-Ema, Ase-Ka’e daku ce’e beo (Bapa ibu saudaraku yang berada di kampung) Mesir Desa Lunggar, tahapan pengadaan tanah ini masih sangat Panjang. Karena itu saya minta Ende-Ema, Ase-Ka’e semua tidak perlu khawatir. Kegiatan hari ini bukan merupakan kegiatan final, tetapi baru tahap persiapan. Mari, kita sama-sama ke lokasi dulu, dan nanti kita harus berdiri di lahan kita masing-masing,” jelas Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Manggarai ini.

Dikatakanya, fokus utama pada kegiatan pendataan awal lokasi rencana pembangunan meliputi kegiatan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan Objek Pengadaan Tanah dilaksanakan. Selanjutnya hasil pendataan awal lokasi rencana pembangunan digunakan sebagai data untuk pelaksanaan konsultasi publik rencana pembangunan.

“Jad, tegi daku (saya minta), sekali lagi neka simpung (tidak perlu khawatir) dengan kegiatan ini,” tegasnya.

Berjalan Lancar

Penjelasan Kabag Ekonomi tersebut mendapat respon positif dari warga Mesir yang memiliki lahan di Wellpad E dan F.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group