Daerah

Pemda Manggarai Serahkan SK dan SPMT kepada 991 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Tegas PJ Sekda

×

Pemda Manggarai Serahkan SK dan SPMT kepada 991 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Tegas PJ Sekda

Sebarkan artikel ini

Momentum ini menjadi penanda perubahan status ratusan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkup Pemda Manggarai menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Lambertus menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan resmi negara atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras para tenaga honorer bagi Kabupaten Manggarai.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi tenaga lepas yang bekerja tanpa ikatan aturan yang jelas. Saudara kini adalah ASN, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Lambertus.

Ia menekankan bahwa perubahan status tersebut harus diikuti dengan perubahan sikap dan pola pikir. Prinsip bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, menurutnya, harus ditinggalkan.

“Saya minta saudara memiliki rasa memiliki terhadap instansi masing-masing. Pelayanan yang ramah, integritas dalam bekerja, serta loyalitas kepada pimpinan dan daerah harus menjadi identitas baru sebagai ASN,” ujarnya.

Lambertus juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjaga kehormatan diri dan korps ASN.

Ia meminta para pegawai untuk menghindari gaya hidup konsumtif serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan menjadi penyebar berita bohong atau hoaks, dan jangan terlibat dalam politik praktis karena hal tersebut dapat mencederai netralitas ASN,” katanya.

Terkait disiplin kerja, Lambertus menegaskan bahwa setiap ASN terikat oleh koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *