Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar.
“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” tuturnya.
Menteri Rini juga menyampaikan agar penanganan terhadap rekan-rekan yang terluka dan dirawat secara intensif dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengimbau ASN untuk selalu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi dengan situasi yang kurang kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
“Seluruh BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di kementerian/lembaga mohon memantau keadaan dan memastikan keselamatan ASN serta terus mendorong agar ASN mengedepankan aktivitas-aktivitas yang persuasif dan positif di masyarakat,” pungkas Rini.



Subscribe to my channel










