Menurutnya, di era di mana masyarakat semakin melek hukum dan media semakin terbuka, tuntutan pelayanan publik yang berkesinambungan hanya dapat terwujud jika berjalan dalam koridor hukum yang pasti.
Bupati Hery juga berharap Pemkab Manggarai dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai demi kelancaran pembangunan daerah. Ia menegaskan kepada jajarannya agar implementasi MoU ini harus tuntas sebelum akhir Februari 2025, sebelum rekonstruksi APBD tahun 2025 dimulai.
“Kita berharap melalui kerja sama ini, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dalam kerangka hukum yang pasti,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada pemerintah, lembaga negara, dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Era sekarang adalah era pencegahan. Tindakan hukum adalah langkah kedua,” tuturnya.