BeritaDaerah

Pemkab Manggarai dan Kejaksaan Negeri Teken MoU untuk Perkuat Kepastian Hukum dalam Pembangunan

×

Pemkab Manggarai dan Kejaksaan Negeri Teken MoU untuk Perkuat Kepastian Hukum dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Upaya pencegahan dilakukan melalui pendampingan hukum, yang sewaktu-waktu dapat memberikan pendapat hukum. Namun, setiap pendapat hukum harus diekspos terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung Muda, Perdata, dan Pidana.

“Apa yang kami lakukan harus mendapat persetujuan pimpinan. Hal ini untuk mencegah dampak hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ungkapnya.

Kajari Fauzi berharap Pemkab Manggarai dapat memanfaatkan layanan ini agar proses pembangunan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Manggarai juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tahu langkah-langkah hukum yang bisa mereka ambil,” pungkasnya.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group