Pengumpulan persyaratan pengurusan akta kelahiran telah dijadwalkan berlangsung mulai 6 Oktober hingga 18 Oktober 2025.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berbasis data akurat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Manggarai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan data kependudukan yang valid dan pembangunan yang tepat sasaran.