Dalam sambutannya, Bupati Herybertus menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Manggarai dalam menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa proses hibah tanah memang membutuhkan waktu yang cukup lama, bukan karena tidak adanya persetujuan, tetapi karena penyediaan lahan yang tidak mudah.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpikir ke depan, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres, bahwa idealnya setiap kecamatan memiliki satu Polsek.
Bupati juga mengakui bahwa luas tanah yang dihibahkan mungkin belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan kepolisian, namun sejauh ini hanya lahan tersebut yang dapat disediakan. Ia berharap di masa mendatang, kebutuhan tambahan dapat dipenuhi sehingga pembangunan Polsek di kecamatan-kecamatan ini bisa segera terwujud dalam satu hingga dua tahun ke depan.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















