Daerah

Pemkab Manggarai Resmikan Peletakan Batu Pertama Rumah Adat Gendang Kalo di Desa Borik

×

Pemkab Manggarai Resmikan Peletakan Batu Pertama Rumah Adat Gendang Kalo di Desa Borik

Sebarkan artikel ini

RUTENG – Rumah adat Gendang Kalo di Desa Borik, Kecamatan Satar Mese Barat, menjadi salah satu sasaran program revitalisasi rumah adat yang digagas Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun anggaran 2025.

Desa Borik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Manggarai Barat ini juga dikenal sebagai salah satu pintu masuk bagi wisatawan yang hendak menuju kampung adat Wae Rebo.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *