MANGGARAI – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengusulkan pengangkatan 1.002 tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Manggarai, Maksi Tarsi, meyebutkan sebanyak 1.002 orang peserta rencananya menjadi usulan Pemda Manggarai ke pemerintah pusat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Mereka ini yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II formasi 2024 lalu,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, PPPK Paruh waktu ini bagi peserta yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut seiring dibukanya pendaftaran untuk pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan pegawai.