“Kami juga meminta agar ketersediaan tenaga Kesehatan di setiap desa sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap desa untuk memiliki minimal tiga tenaga Kesehatan untuk membantu memberikan pertolongan pertama pada Masyarakat saat sakit.Setiap desa harus wajib punya Bidan Desa, Perawat dan Apoteker Desa,” tuturnya.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p















