Penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2 di Manggarai Sesuai Jadwal BKN
Sebarkan artikel ini
MANGGARAI – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai menegaskan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap 1 dan 2 berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi menyebutkan awal Agustus mendatang akan melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I Formasi Tahun 2024.