Tidak hanya itu, pemanfaatan energi panas bumi menjadi energi listrik merupakan cerminan langkah strategis pemerintah Indonesia melalui PLN untuk menjalankan langkah konkrit konsensus negara – negara G20 “Bali Compact” tentang percepatan target Net Zero Emission (NZE).
Saat ini, kata dia, beroperasinya PLTP Ulumbu eksisting mampu memenuhi hanya sebagian kebutuhan energi listrik di kabupaten Manggarai.
Selain itu melalui program penambahan kapasitas 2 x 20 MW maka kedepan Ulumbu tidak hanya mencukupi kebutuhan listrik kabupaten Manggarai saja, tetapi mampu mensuplai kebutuhan energi untuk sistem pulau Flores.
Untuk menyediakan tenaga listrik bagi pelanggan yang ada di pulau Flores, PLN mengeluarkan total biaya produksi listrik sebesar Rp 2.000,- per kwh dan harga tarif dasar listrik yang dibebankan kepada pelanggan golongan (R-1/TR) dengan batas daya 900 Va sebesar Rp 1.352 – per kwh, untuk pelanggan golongan (R-1/TR) dengan batas daya 1300 VA sebesar Rp 1.444,70 – per kwh.
“ada beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah, krisis energi yang terjadi akan semakin membebani pemerintah dan masyarakat, karena biaya energi listrik akan meningkat jika tidak ada langkah dan upaya yang signifikan. Oleh karena itu pengembangan Ulumbu adalah sebuah keharusan” lanjut Wahidin.
Guna mensukseskan pengembangan Ulumbu, tentunya PLN harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan para stakeholder agar program ini dapat berjalan lancar.
Lebih dari itu, segala proses dan tahapan pembangunan yang berlangsung akan dikoordinasikan dan diharmonisasikan dengan peraturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah, serta yang terpenting adalah harus berjalan beriringan dengan kelompok masyarakat adat, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh industri dan masyarakat secara luas.