“Yang bisa dikerjakan dalam negeri, pakai tenaga kerja dalam negeri. Yang tidak bisa dikerjakan, baru ambil dari luar. Karena ini adalah bagian daripada komitmen kita,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya mendukung pengembangan kendaraan listrik, namun juga mendukung pengembangan pembangkit listrik hijau, termasuk kebutuhan baterai untuk program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW).
“Jadi ini tidak hanya untuk baterai mobil (listrik), tapi ini juga didesain untuk baterai panel surya,” tambahnya.
Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif menjelaskan bahwa penandatanganan framework agreement ini merupakan tahap awal perjalanan strategis IBC untuk mendorong hilirisasi industri baterai terintegrasi nasional, yang tidak hanya berfokus pada kemitraan investasi, tetapi juga pada penguasaan teknologi dan pengembangan kapasitas industri dalam negeri.


Subscribe to my channel










