Daerah

PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

×

PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

Sebarkan artikel ini

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, menyatakan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama untuk mengakselerasi penyelesaian PSN.

Forum ini, kata Choirun, merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang efektif untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan tepat waktu, terutama dalam penyelesaian isu ganti rugi lahan yang krusial,” ujar Choirun.

Kejaksaan Tinggi NTT berharap seluruh hambatan hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat segera teratasi, sehingga proyek strategis yang menjadi prioritas nasional ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di NTT.

</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *