Nasional

PLN Nyalakan Kembali Empat Wilayah Terberat Pascabencana Banjir, Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 93 Persen

×

PLN Nyalakan Kembali Empat Wilayah Terberat Pascabencana Banjir, Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 93 Persen

Sebarkan artikel ini

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang kembali turun langsung ke Aceh memberikan dorongan moril yang sangat besar bagi seluruh insan PLN di lapangan. Dukungan tersebut menjadi tambahan energi bagi para petugas untuk bekerja lebih cepat dan semangat di tengah kondisi yang penuh tantangan.

“Dukungan dan kehadiran langsung dari Bapak Presiden menjadi penyemangat luar biasa bagi seluruh tim kami di lapangan. Setelah berhari-hari bekerja non-stop, para petugas tentu kelelahan menghadapi medan dan cuaca yang ekstrem. Namun, rasa lelah tersebut berubah menjadi semangat. Hal yang sebelumnya tak mungkin, menjadi sangat mungkin. Alhamdulillah, progres pemulihan kelistrikan Aceh hari ini berhasil meningkat signifikan dari sebelumnya 81 persen menjadi 93 persen,” ujar Darmawan.

Darmawan juga menjabarkan, untuk membuat sistem kelistrikan Aceh andal seperti sedia kala, dibutuhkan waktu 24 jam ke depan untuk dilakukan proses sinkronisasi.

“Saat ini, sistem kelistrikan Aceh membutuhkan waktu 24 jam dalam proses sinkronisasi agar pasokan listrik lebih stabil dan kokoh. Proses sinkronisasi dilakukan untuk mengeliminasi pemadaman bergilir sehingga sistem kelistrikan Aceh menjadi pulih seperti sedia kala,” jabar Darmawan.

Darmawan menerangkan bahwa pemulihan sistem kelistrikan dilakukan dengan mengutamakan fasilitas-fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, posko pengungsian, kantor pemerintahan, jaringan telekomunikasi dan fasilitas vital lainnya. Secara bertahap, pasokan listrik juga terus disalurkan ke rumah-rumah masyarakat.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUGAa9GY1fVcBTfjGdBh4cuA&layout=gallery[/embedyt]</p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *