“Rapat ini merupakan langkah penting memperkuat kolaborasi PLN UIP Nusra dengan Kantor Pertanahan BPN, khususnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Flores dan Kepulauan Timor untuk proses kelancaran administrasi dan pengelolaan pertanahan yang transparan, efisien, dan berlandaskan aturan yang berlaku,” kata GM Yasir.
Rapat koordinasi dan FGD ini ditutup dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Sertifikasi Aset Tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PT PLN (Persero) di Provinsi NTT” dan penandatanganan “komitmen Bersama Pengadaan Tanah dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Proyek Strategis Nasional PT PLN (Persero) di Provinsi NTT” oleh SRM David Eko Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Eka Arya Wirata, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Alise Damaris Ibing, beserta stakeholder terkait dan jajarannya.
Dan juga dilanjutkan dengan penyerahan hasil pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) wellpad J, access road to Wellpad J, access road to wellpad G, penyerahan PTP, dan penyerahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) proyek pembangkit, tower, dan gardu induk dari Kantor Pertanahan di Wilayah NTT kepada PT PLN (Persero) UIP Nusra.